Home JABATAN DAN TUGAS KASAT RESNARKOBA
Kasat Resnarkoba PDF Cetak Email
KASAT RESNARKOBA

 

 

 

PEJABAT


AKP WITRY HARYONO









TUGAS & FUNGSI

Kasat Narkoba bertugas membina Fungsi dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dalam rangka penegakan hukum. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya Kasat Narkoba dibantu oleh Kanit dan Kasubnit. Kasat Narkoba Polresta Jambi bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya kepada Kapolresta Jambi dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Waka Polresta Jambi. Dalam melaksanakan tugasnya Sat Narkoba menyelenggarakan Fungsi:

  • Mengelola sumber daya yang tersedia secara optimal serta meningkatkan kemampuan dan daya gunanya.
  • Mengelola ketertiban administrasi keuangan / perbendaharaan baik yang diadakan melalui program APBN maupun bantuan dari Pemda / masyarakat serta menggunakannya seoptimal mungkin bagi keberhasilan pelaksanaan tugas.
  • Menjabarkan dan menindak lanjuti setiap kebijakan Pimpinan.
  • Dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan satuan organisasi Polresta Jambi maupun dalam hubungannya dengan Instansi Pemerintah dan lembaga lainnya.
  • Membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan/penyidikan tindak pidana, termasuk fungsi identifikasi dan fungsi laboratorium forensik lapangan dalam rangka penegakan hukum serta kegiatan-kegiatan lain yang menjadi tugas Sat Narkoba dalam lingkungan Polresta Jambi.
  • Menyelenggarakan kegiatan penyelidikan/penyidikan tindak pidana umum dan tertentu, dengan memberikan pelayanan/perlindungan khusus kepada korban/ pelaku remaja, anak-anak dan wanita, dalam rangka penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Menyelenggarakan penyuluhan ke instansi pemerintahan, sekolah dan masyarakat.