Home JABATAN DAN TUGAS KASAT INTELKAM
Kasat Intelkam PDF Cetak Email
KASAT INTELKAM

 

 

 

PEJABAT


KOMPOL ALI SADIKIN, SE









TUGAS & FUNGSI

Kasat Intelkam adalah unsur pelaksana pada tingkat Polresta Jambi yang bertugas memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan Fungsi Intelejen dan keamanan di lingkungan Polresta Jambi serta menyelenggarakan Fungsi tersebut yang bersifat terpusat pada tingkat Wilayah / antar Polresta Jambi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Operasional pada tingkat Polresta Jambi. Dalam pelaksanaan tugasnya Sat Intelkam menyelenggarakan Fungsi :

  • Melaporkan semua informasi penting kepada Kapolresta Jambi secara cepat dan tepat sebagai bahan pertimbangan dalam rangka memelihara serta meningkatkan dinamika Operasional Kepolisian.
  • Menyusun Kirka dan Prediksi tentang situasi Kamtibmas maupun masalah-masalah khusus yang menonjol dan memberikan saran kepada Kabag Ops untuk menyelenggarakan Operasi Mandiri Kepolisian.
  • Mengelola sumber daya yang tersedia secara optimal serta meningkatkan kemampuan dan daya gunanya.
  • Menjabarkan dan menindaklanjuti setiap kebijakan Pimpinan.
  • Dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi baik dalam lingkungan satuan organisasi Polresta Jambi maupun dalam hubungannya dengan Instansi Pemerintah dan lembaga lainnya.
  • Membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen dalam bidang keamanan, termasuk persandian baik sebagai bagian dari kegiatan satuan-satuan atas maupun sebagai bahan masukan penyusunan rencana kegiatan operasional Polresta Jambi dan peringatan dini bagi seluruh jajaran Polresta Jambi.
  • Memberikan pelayanan dalam bentuk surat ijin/ keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan surat keterangan rekaman kejahatan (SKCK/ Criminal Record) pada warga masyarakat yang membutuhkan serta melakukan pengawasan/pengamanan atas pelaksanaannya.
  • Menyelenggarakan kegiatan operasional intelijen keamanan guna terselenggaranya deteksi dini (early detection) dan peringatan dini (early warning) termasuk melalui pemberdayaan seluruh personel dalam mengemban fungsi intelijen.
  • Menyelenggarakan kegiatan pengumpulan, penyimpanan dan pemutakhiran biodata tokoh formal/informal organisasi sosial/masyarakat/politik/ pemerintah.
  • Menyelenggarakan dokumentasi dan penganalisaan terhadap perkembangan lingkungan strategik serta penyusunan produk intelijen baik untuk kepentingan pimpinan maupun untuk mendukung kegiatan operasi intelijen.
  • Menyusun perkiraan intelijen keamanan dan penyajian hasil analisis setiap perkembangan yang perlu mendapat perhatian pimpinan.

 

ALI SADIKIN, SE