Home INFO ! BERITA
Berita
Polisi Gerebek Pemilik 1 kg Sabu PDF Cetak Email
Selasa, 12 Agustus 2014 09:55

KOTA JAMBI  - Pihak Kepolisian terus memburu pemilik Sabu 1 Kg atau senilai Rp 1,5 miliar. Saat ini identitas pemilik Sabu itu sudah dikantongi. Bahkan, Kepolisian Jambi dan Sumatera Selatan sudah berkoordinasi untuk melakukan penggrebekan. Tapi, sayangnya tidak berhasil, karena target tidak ada di tempat. Disampaikan Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Witry Hariyono, untuk menangkap pemilk Sabu Rp 1,5 miliar  tersebut memang membutuhkan proses. "Setelah kita berkoordinasi dengan Polda Sumsel namun saat dilakukan penggerbekan pelaku yang kita targetkan sudah tidak ada ditempat,” ungkapnya belum lama ini.

 
Dua Pejambret menangis lihat Korbanya Meninggakl Dunia. PDF Cetak Email
Selasa, 12 Agustus 2014 09:48

KOTA JAMBI -Jajaran Satuan Reskrim Polresta Jambi,Rabu (6/8) berhasil mengamankan dua orang pelaku jambret , Dedi Kardani (21), warga RT 02 Sejinjang Jambi Timur, dan Suganda Muhar (20), warga RT 16 mendalo Jaluko Muaro Jambi

Kedua pelaku beraksi pada 30 Juli 2014. Salah satu korbannya meninggal dunia akibat luka yang cukup parah dibagian kepalanya, setelah ditarik oleh kedua pelaku penjabretan tersebut. ”Korbannya kakak beradik, Desi Suryani (38) dan Zaitun (52). Desi Suryani meninggal Rabu 6 Agustus 2014 karena terjatuh saat pelaku menarik tasnya,” ungkapnya.

Antara kedua pelaku dan kedua korban sempat terjadi tarik menarik yang mengakibatkan kedua korban terjatuh. Aksi tarik menarik itu setelah korban berupaya mempertahankan tas miliknya, dari tarikan kedua pelaku. ”Korban sempat dirawat secara intensif di rumah sakit umum Raden Mattaher selama sepekan, tapi akhirnya meninggal, karena luka dikepalanya,” lanjutnya.

Selain mengakibatkan meninggalnya Desi Suryani, aksi penjambretan yang terjadi di jalan Pangeran Hidayat itu mengakibatkan tangan Zaitun patah tulang. Kedua korban kaka beradik sendiri lanjut Sunhot, merupakan warga warga RT 07 Thehok, Kecamatan Jambi Selatan. Sementara, kedua pelaku merupakan pelayan disalah satu hotel berbintang di Kota Jambi.

Dikatakan Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati kedua pelaku akan dikenakan pasal 365 ayat 2 dan pasal 368 ayat 2, tentang perampasan yang menyebakan korbannya meninggal dunia. ”Kedua pelaku akan dikenakan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara,” jelasnya.

Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka. Pihak kepolisian juga terus mendalami apakah masih ada korban-korban lainnya dan begitu juga dengan jaringan pelaku, apakah ada pelaku lainnya.





 
Mau Mudik,Trazan Nekat Curi Motor PDF Cetak Email
Selasa, 12 Agustus 2014 09:44

KOTA JAMBI - Alasan tak punya modal untuk pulang kampung ke Sekayu Sumatera Selatan, Tarzan (23) nekat mencuri motor di Jalan Samratulangi Pasar Jambi, Rabu 6 Agustus 2014. Tapi, rencananya itu gagal karena ketahuan pemilik motor. Beruntung Tarzan tidak sempat dihakimi massa, karena patroli Polisi sedang melintas di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan Tarzan dari kejaran massa.

 
Polresta Jambi berhasil amankan 1 Kg Sabu PDF Cetak Email
Senin, 07 Juli 2014 20:13

KOTA JAMBI-Saat melakukan razia cipta kondisi pilpres 2014, Jajaran polresta mengamankan 1 Kg Narkotika Jenis Sabu dengan nilai 1,5 M. Barang haram tersebut ditemukan dibawah jok yang diduki salah satu penumpang bus Rapi tujuan medan ke palembang.

 
Polresta Jambi gelar apel pengecekan personil pam TPS PDF Cetak Email
Senin, 07 Juli 2014 20:10

KOTA JAMBI - Senin ( 7/ 7 ) pukul 08.00 WIB Kapolresta Jambi Kombes Pol Drs Kristono pimpin apel pengecekan personil pengamanan TPS Pilpres 2014.

 
MulaiPrev12345678910NextEnd »

JPAGE_CURRENT_OF_TOTAL