Home JABATAN DAN TUGAS KASAT BINMAS
Kasat Binmas PDF Cetak Email
KASAT INTELKAM

 

 

 

PEJABAT


KOMPOL SULEMAN, S.Ag









TUGAS & FUNGSI

Kasat Bimmas adalah unsur pelaksanan pada tingkat Mapolresta yang bertugas membina dalam batas kewenangannya menyelenggarakan bimbingan masyarakat dan pembinaan kemitraan dalam lingkungan Polresta. Dalam pelaksanaan tugasnya Sat Bimmas menyelenggarakan Fungsi :

  • Penyelenggaraan managemen bimbingan masyarakat yang meliputi penyuluhan masyarakat, pembinaan ketertiban masyarakat, pembinaan / pengembangan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa dalam rangka peningkatan kesadaran dan ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan, tumbuh kembangnya peran serta masyarakat dalam pembinaan keamanan dan ketertiban serta terjadinyta hubungan Polri dan masyarakat yang kondusif bagi pelaksanaan tugas kepolisian.
  • Pembinaan hubungan kerja sama dengan organisasi / lembaga / tokoh sosial kemasyarakatan dan instansi pemerintah khusunya pemerintah daerah dalam kontek otonomi daerah dalam upaya meningkatkan kesadaran ketaatan warga masyarakat pada hukum dan peraturan perundang-undangan, terbinanya ketertiban masyarakat, pengembangan pengamanan swakarsa dan pembinaan hubungan Polri dan masyarakat yang kondusif bagi pelaksanaan tugas kepolisian.
  • Pembinaan tehnis koordinasi dan pengawasan kepolisian khusus dan koordinasi / memanagerial dalam rangka pengembangan kemapuan penyidik Pegawai Negeri Sipil pada tingkat Polresta.
  • Pengaturan pemberdayaan segenap personil, baik dalam lingkungan Polresta maupun Polsek jajarannya dalam upaya peningkatan kesadaran ketaatan warga masyarakat pada hukum dan peraturan perundang-undangan, pengembangan pengamanan swakarsa dan pembinaan hubungan Polri dan masyarakat.
  • Melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan penyajian data serta analisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembinaan keamanan swakarsa.
  • Mengembangkan program Perpolisian Masyarakat (Polmas).
  • Sat Bimmas Polresta Jambi dipimpin oleh Kabag Bimmas Polresta Jambi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya kepada Kapolresta Jambi dan pelaksanaan tugas sehari – hari dikoordinasikan oleh Kabag Ops maupun Waka Polresta.