KABAG REN
|
PEJABAT
|
KOMPOL NURDIN B YAKKUP
|
TUGAS & FUNGSI
|
Kabag Ren atau Kepala Bagian Perencanaan, yang bertangguing jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Kapolresta Jambi dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Waka Polresta Jambi. Dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewajibannya sehari-hari dibantu oleh Kasubbag Progar dan Kasubbag DalGar, yang meliputi bidang tugas :
- Memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan fungsi perencanaan dan anggaran di lingkungan Polresta Jambi.
- Menyiapkan Rencana Program Kerja dan Anggaran Polresta Jambi.
- Memadukan Rencana Program Kerja dan Anggaran Polsek jajarannya.
- Melaksanakan pengumpulan dan pengolahan dan penyajian data / informasi baik yang berkenaan dengan aspek pembinaan maupun operasional untuk kepentingan perencanaan Program dan Anggaran.
- Menyiapkan dan menyusun laporan tentang pelaksanaan Program dan Anggaran serta laporan sesuai dengan fungsinya.
- Memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan fungsi perawatan personil dilingkungan Mapolresta.
- Melaksanakan pembinaan rohani, mental, Ideologi dan tradisi / kejuangan pada tingkat Mapolresta dan melaksanakan peraturan pembinaan mental di lingkungan Polresta Jambi.
- Membantu pelaksanaan fungsi penyaluran dan penyediaan lapangan kerja
|
|